VISI

Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya 

MISI

  1. Optimalisasi kualitas pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan;
  2. Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif;
  3. Optimalisasi pelayanan donatur. 

PRINSIP

Pengelolaan ZISKA berprinsip:

  1. Syariat Islam, artinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus berpedoman sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara perekrutan pegawai hingga tata cara pendistribbusian ZISKA;
  2. Amanah dan integritas, artinya harus menjadi lembaga yang dapat dipercaya, dengan memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral;
  3. Kemanfaatan, artinya memberikan manfaat yang besar bagi mustahik;
  4. Keadilan, artinya mampu bertindak adil, yakni sikap memperlakukan secara setara di dalam memenuhi hak - hak yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku;
  5. Kepastuan hukum, artinya muzakki dan mustahik harus memiliki jaminan dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan ZISKA;
  6. Terintegrasi, artinya harus dilakukan secara hierarkis sehingga mampu meningkatkan kinerja pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZISKA;
  7. Akuntabilitas, artinya pengelolaan dana ZISKA harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses oleh masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan;
  8. Profesional, artinya perilaku yang selalu mengedepankan sikap dan tindakan yang dilandasi oleh tingkat kompetisi, kredibilitas dan komitmen yang tinggi;
  9. Transparansi, artinya tindakan menyampaikan informasi secara transparan, konsisten dan kredibel untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada pemangku kepentingan;
  10. Sinergi, artinya sikap membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan dana ZISKA untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
  11. Berkemajuan, artinya melakukan sesuatu secara baik dan benar yang berorientasi ke depan.